BUNTOK- Sebagai salah satu upaya untuk memenuhi
tuntutan undang-undang jasa konstruksi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Barito Selatan (PUPR Barsel), bekerjasama dengan Balai Jasa Kontruksi
V Banjarmasin Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
mengadakan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Kontruksi jabatan kerja
Supervisor (Jenjang 5 dan 6) yang dilaksanakan di aula Bappeda, Rabu, 11
September 2024. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Barsel H.
Deddy Winarwan melalui Asisten III Setda Barsel Mirwansyah.
Kepala Dinas PUPR Barsel Ita Minarni melalui Plt.
Sekretarisnya M Taufik mengatakan, pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017
tentang Jasa Konstruksi, pasal 70 ayat 1, berbunyi Setiap Tenaga Kerja Konstruksi
yang bekerja di bidang Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi
Kerja.
Untuk itu Ini merupakan salah satu upaya kita
dalam melaksanakan tuntutan dari pada undang-undang jasa konstruksi, bahwa
seluruh peserta kegiatan jasa konstruksi harus memiliki sertifikasi.
Kemudian lanjutnya, diketahui bahwa K3 sangat
diperlukan di kontruksi untuk mencegah terjadinya kecelakaan di wilayah kerja
kontruksi.
“Ini memang amanat dari pemerintah pusat dan juga
sangat berguna bagi kita di daerah. Karena sebagian tenaga kerja kontruksi kita
masih belum memiliki sertifikasi,” Ungkapnya.
Dinas PUPR Kabupaten Barito Selatan melalui Bidang
Bina Jasa Konstruksi bekerjasama dengan Balai Jasa Kontruksi V Banjarmasin akan
terus mengagendakan kegiatan pelatihan dan sertifikasi menjadi agenda rutin
tahunan.
“Semoga melalui kerjasama ini, kita setiap tahun
akan menambah jumlah personil tenaga kerja kontruksi yang bersertifikat,” Harap
Taufik.
Sementara itu perwakilan Balai jasa Konstruksi V
Banjarmasin, Sri Sumarni mengatakan pada pelatihan ini pihaknya akan memberikan
sejumlah materi, mulai dari undang-undang kontruksi, K3 dan juga dalam bidang
pengawasan.
“Dalam pelatihan yang akan dilaksanakan selama dua
hari ini, dimana pada hari pertama para peserta akan kita berikan pembakalan
materi berupa undang-undang kontruksi, K3 dan juga pengawasan. Dan dihari
selanjutnya kita akan laksanakan uji kompetensi sertifikasi dan untuk
pengujinya sertifikasi kita mendatangkan 2 orang Asesor dari Surabaya,” kata
Sri Sumarni.(digdo)