BUNTOK- Pemkab Barsel melalui Dinas PUPR setempatmenggelar
Kegiatan Pembinaan Tertib Usaha, Tertib Penyelenggaraan, dan Tertib Pemanfaatan
Produk Jasa Konstruksi Tahun 2024 dengan tema “Pengendalian Kontrak dan
e-Purchasing Barang dan Jasa”. Pembukaan kegiatan itu di Aula Bappeda Barsel
oleh Pj. Bupati Barito Selatan Dr. H. Deddy Winarwan, M.Si, CRGP, CGCAE, Kamis
28 November 2024. Dalam pelatihan tersebut mendatangkan narasumber ahli
konstruksi Mudji Santosa.
Pj. Bupati Barito Selatan Dr. H. Deddy Winarwan,
M.Si, CRGP, CGCAE dalam Sambutannya yang dibacakan Asisten II Setda Barsel
Rahmat Nuryadin SH MH mengatakan, sebagaimana yang telah diketahui bersama,
bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan atas
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan Barang/Jasa, pembelian
secara elektronik atau yang kita kenal sebagai e- purchasing merupakan tata
cara pembelian barang/jasa melalui sistem katalog elektronik (e-katalog), atau
dalam pandangan masyarakat umum dikenal juga dengan nama toko online atau toko
daring.
“Dengan demikian, dapat kita tarik kesimpulan
bahwa e-Katalog dan e- Purchasing merupakan bagian dari pengadaan barang/jasa
secara elektronik yang juga dikenal sebagai e-Procurement. Di era digital saat
ini, dimana internet sudah bukan lagi menjadi barang mewah sebagaimana 10
hingga 15 tahun yang lalu. Pembelian secara elektronik ini bukanlah hal yang
baru. Kita sering mendengar istilah- istilah berikut: 11-11, 12-12, harbolnas
(hari belanja online nasional), dan seterusnya”, ujar Pj. Bupati.
Ditambahkan Pj. Bupati, namun berbeda dengan
pembelian secara elektronik yang dilakukan oleh masyarakat umum, jika pembelian
ini terkait pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah, ada regulasi khusus
yang akan mengikat semua pihak yang terlibat di dalamnya. Regulasi itu, diatur
secara umum melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, dan selanjutnya
oleh Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2021.
Sebuah kegiatan yang baik, bukan hanya pekerjaan
yang diniatkan dan direncanakan dengan baik saja. Namun juga, dilaksanakan
secara baik dan benar, kemudian dievaluasi sesuai dengan peraturan dan
perundang- undangan yang berlaku. Kegiatan yang sudah direncanakan dengan baik
ini hanya bisa dilaksanakan dengan baik dan benar, oleh orang yang berkompeten.
Orang yang sudah memiliki kompetensi tertentu.
Lebih khusus lagi, terhadap kegiatan yang bernama
pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah. Sebuah kegiatan yang begitu
banyak mendapat sorotan tajam publik, yang juga sudah memakan (dalam tanda
kutip) “banyak korban”. Maka, kompetensi bagi orang-orang yang terlibat di
dalam proses pengadaan barang/jasa ini adalah sebuah keharusan.
“Dan ini pula yang menyebabkan saya menyambut
gembira ketika Dinas PUPR melaksanakan kegiatan Pembinaan Tertib Usaha, Tertib
Penyelenggaraan, dan Tertib Pemanfaatan Produk Jasa Konstruksi Tahun 2024,
bahkan mengundang salah satu tokoh Pengadaan Barang/Jasa di negara yang kita
cintai ini, sebagai narasumbernya. Di samping itu, saya juga menyambut baik
kegiatan ini, karena sejalan dengan Visi RPJP Barito Selatan Tahun 2025-2045
yaitu “Barito Selatan Maju Baramaan”, khususnya pada pilar pertama yakni
transposisi sosial guna mewujudkan SDM yang sehat, cerdas, unggul, kompetitif
dan berakhlakul Karimah.
Besar harapan saya, kegiatan ini menghasilkan
output berupa aparatur Pemerintah Kabupaten Barito Selatan yang memiliki
kompetensi yang memadai dalam menangani segala macam permasalahan di Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah khususnya terkait E-Purchasing. Sehingga nantinya akan menghasilkan
sebuah outcome berupa terwujudnya pengadaan barang/jasa pemerintah khususnya di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan yang berkualitas, berintegritas,
terukur, efektif dan efisien”, ujarnya.
Sementara Kepala Dinas PUPR Barsel Dr. Ita Minarni
ST MT melalui Kabidn Bina Jasa Konstruksi DPUPR Barsel Hawinu, ST M.Eng
mengatakan, memperhatikan begitu pentingnya pelaksanaan e-Purchasing yang
merupakan bagian dari proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Barito
Selatan, maka kami dari Dinas PUPR Kabupaten Barito Selatan melalui Bidang Bina
Jasa Konstruksi, pada hari ini melaksanakan kegiatan Pembinaan Tertib Usaha,
Tertib Penyelenggaraan, dan Tertib Pemanfaatan Produk Jasa Konstruksi Tahun
2024 ini.
Kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan selama
2 (dua) hari, yaitu sejak hari ini, Kamis, 28 Nopember 2024 sampai dengan
Jum’at, 29 Nopember 2024.
Kegiatan diikuti oleh seluruh OPD se Kabupaten
Barito Selatan, seluruh Asosiasi Jasa Konstruksi se Barito Selatan dan juga JFT
di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Barito Selatan, baik secara luring, maupun
daring melalui Zoom Meeting dan live streasming Youtube.
Selanjutnya, kegiatan Pembinaan Tertib Usaha,
Tertib Penyelenggaraan, dan Tertib Pemanfaatan Produk Jasa Konstruksi Tahun
2024 menggunakan dana yang berasal dari DPA Dinas PUPR Kabupaten Barito Selatan
Tahun Anggaran 2024.(digdo)